Pages

Subscribe:

Ads 468x60px

Kamis, 25 Oktober 2012

26


Ibumu pernah bercerita tentang sehelai pintu yang terangkat dari daunnya oleh angin marah
Bagimu pintu sangat berharga untuk lenyap di hutan

Bukan sekadar pintu
Benda berbentuk persegi, jalan masukmu ke dunia
Bertulis tanggal, bulan dan tahun
Kini ibu tidak bisa ingat tanggalnya, hanya bulan dan tahunmu berbaring di sisi lengan empuknya

Aku tidak perduli dengan angka-angka itu
Yang aku mau, malam ini kau berbaring di lengan kakuku istriku


Berkelompok Yuk!


Umumnya, di banyak desa di Sulawesi Selatan, masyarakat mengorganisir diri dalam sebuah kelompok karena momentum program, baik yang diinisiasi pemerintah, NGO hingga lembaga-lembaga donor internasional. Tidak terkecuali di tiga desa penelitian (Kelurahan Balleangin, Desa Tompobulu dan Bonto Birao Kabupaten Pangkep). Kelompok menjadi salah satu persyaratan untuk menjalankan program baik yang sifatnya ‘penguatan kapasitas’ untuk mengelola pengetahuan & pemanfaatan sumberdaya desa, ‘peningkatan ekonomi’ sektor riil, ‘pengembangan infrastruktur’ hingga modernisasi ‘teknologi perdesaan’.
Sederhananya bisa dikatakan kelompok adalah syarat administrasi sebelum maupun saat program akan dijalankan di suatu tempat. Misalnya, program subsidi pupuk oleh Dinas Pertanian. Petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi ketika dia secara administratif terdaftar sebagai salah satu anggota kelompok tani, tempat program akan dijalankan. Melalui kelompok tani kemudian pupuk-pupuk bersubsidi disalurkan ke petani. Dari kondisi ini maka tidak jarang pula ada beberapa tempat yang segera membentuk kelompok hanya untuk bisa mengakses program yang sedang atau akan dilakukan. Bahkan tidak jarang ditemukan petani yang tidak tahu menahu kehadiran namanya di salah satu kelompok tani. Maka pertanyaan paling mendasar yang bisa diajukan adalah apakah kelompok menjadi suatu kebutuhan petani?
Hal paling tampak di ketiga desa penelitian ialah infrasturktur fisik seperti sarana irigasi, jalan dan demplot-demplot yang dikelola kelompok tani. Untuk infrastruktur kesehatan, ada beberapa gedung di sekitar pusat pemerintahan desa, sarana air bersih, MCK, saluran pembuagan air (got/parit) dan pusat pemeriksaan kesehatan balita (Posyandu). Sisanya adalah fasilitas publik dan pemerintahan seperti aula pertemuan dan pengembangan gedung pemerintahan. Untuk mengetahui nama program yang mendominasi pengembangan infrasturktur fisik desa ini bisa dilihat dari papan penunjuknya, seperti ‘PNPM-Mandiri’, yang biasanya diiringi dengan tahun pengerjaannya. Ada pula NGO internasional, semisal CARE yang lebih memfokuskan programnya ke pengadaan air bersih untuk kelompok-kelompok warga—baik lewat kelompok yang sudah ada maupun dengan membuat kelompok baru.
Pembentukan kelompok di wilayah penelitian mengacu kepada struktur administrasi yang sudah ada di desa atau struktur yang lebih kecil lagi seperti dusun/lingkugan, RT hingga RW. Tujuannya agar memudahkan proses pembentukan dan koordinasi anggota dalam kelompok. Jika membandingkannya dengan mengacu stuktur yang belum ada, cara ini lebih memudahkan dalam mengidentifikasi warga yang akan diajak masuk ke kelompok dan terlibat dalam program.
Walaupun masyarakat umumnya memahami tujuan ideal dan pentingnya membentuk kelompok. Hal ini bisa kita temukan dari beberapa pahaman budaya lokal tentang gotong royong (situlung-tulung), semangat persatuan, saling mengingatkan (sipakainge’) dan solidaritas. Tetapi tidak sedikit pula individu yang masih menggunakan alasan prgmatis seperti untuk mendapat bantuan, atau agar bisa mengakses pupuk murah dan sebagainya. Nilai-nilai lokal itu belum maksimal digunakan oleh masyarakat di dalam proses berkelompok.
Kembali pada dorongan awal berkelompok di tiga desa, masih sulit untuk menemukan ada kelompok yang murni dibuat oleh masyarakat atas inisiatif sendiri berdasarkan analisis kebutuhan mereka. Bisa dikatakan dorongan/inisiatif tersebut berasal dari pihak luar, atau desakan kebutuhan petani atas input-input pertanian, atau gabungan keduanya. Hal ini di akui oleh seorang ibu, warga Bonto Birao. Menurutnya, suaminya terlibat dalam kelompok di Dusun Bonto karena menjadi keharusan dari kebijakan Pemerintah Kabupaten yang mengharuskan petani tergabung dalam kelompok tani. Akhirnya keterlibatan suaminya di kelompok dirasa tidak memberikan manfaat. Apalagi setelah terjadi keterlambatan penyaluran bantuan pupuk di kelompoknya. Pupuk yang disalurkan juga harganya sama saja dengan harga pasaran.
Hal sama juga di akui tiga petani Bonto Birao lainnya. Menurut mereka, keterlibatan mereka dalam kelompok tani tidak memberikan manfaat yang berarti. Apalagi pupuk yang didapat melalui Kelompok harganya sama dengan haraga umum di pasaran, terkadang, lebih murah sekitar 5.000 rupiah setiap karungnya.
Selain soal pupuk, pembagian traktor tangan juga tidak bisa dinikmati oleh seluruh anggota kelompok karena harus digunakan secara bergantian—harus berburu dengan jadwal musim tanam atau saat penghujan tiba. Jika petani harus menggunakan traktor secara bergiliran, maka akan memakan waktu yang cukup panjang. Sementara,  petani harus berburu waktu musim penghujan karena sebagian besar lahan petani Bonto Birao berada di bukit-bukit yang mengandalkan air hujan untuk pengairan. Ketua kelompok dan pengurusnya biasanya punya kesempatan lebih menggunakan traktor bantuan tersebut karena mereka senantiasa menjadi prioritas. Akibatnya, setiap masa pengolahan lahan akhirnya mereka tetap harus menyewa traktor.
Kepentingan paling nampak dalam upaya pembentukan kelompok di tiga desa adalah modernisasi pertanian. Maka pengembangan infrastruktur desa lebih ke arah modernisasi pertanian ketimbang kebutuhan riil petani. Padahal modernisasi sistem pertanian lebih berorientasi pada kuantitas produksi dan pelipatgandaan nilai ekonomi melalui usaha agroindustri, untuk kepentingan pelaporan; dan tidak selalu berarti kesejahteraan petani.
Modernisasi pertanian yang telah menjadi pahaman banyak orang tidak selalu membuat petani mengikutnya. Contohnya,  Kelompok Petani Perempuan di Tompobulu (CARE) yang baru (berdiri 2012), kelihatan lebih aktif melakukan praktik cocok tanam secara organik. Di sana mereka membantu mengajarkan teknik penanaman dan perawatan tanaman dan tanah yang ramah lingkungan.
Kelompok lain di Tompobulu (SRP Tompobulu), mencoba alternatif dari paradigma modernisasi pertanian ke arah pertanian sustainable. Mereka berkelompok sejak 2006 hingga sekarang dengan mempraktekkan SRI untuk lahan padi mereka di bukit-bukit Tompobulu, salah satunya untuk mengurangi ketergantungan terhadap input pertanian dari luar dengan memproduksinya sendiri.[1]
Contoh lain ada di Balleangin. Dari persoalan air bersih yang dialami warga hadir inisiatif untuk mengumpulkan warga . Sebuah kepastian, saat musim kemarau tiba, warga RW Demanggala dan Ce’lae akan kesulitan mendapat air bersih. Setelah membicarakan bersama-sama masalah tersebut, muncul ide untuk kelompok bernama Kelompok Air Timpuseng. Kemudian warga mengajukan sebuah proposal bantuan untuk merealisasikan rencana ini bersama-sama, termasuk bagaimana kelompok akan mengelola air bersih kedepannya.
Saat ini, di Kelurahan Balleangin, sumber air bersih yang digunakan oleh warga bersumber dari: ledeng (34,77%), sumur gali (14,13%), sumur pompa (10,88%), sungai (14,38%) dan mata air dari pegunungan yang dialirkan melalui selang (25,75%).[2]
Salah satu trend program yang mengubah ruang-ruang perempuan dalam ranah publik adalah dengan melibatkan mereka ke dalam kelompok-kelompok perempuan seperti Kelompok Petani Perempuan (CARE: Tompobulu tahun 2012), Kelompok Simpan Pinjam Perempuan (Tompobulu), Kelompok Petani Perempuan (Dinas Pertanian Kab. Pangkep: Bonto Birao untuk program Tanaman Pekarangan) dan Kelompok Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga/PKK (Pemerintah Pusat sejak masa Orde Baru). Selain kelompok khusus perempuan, mereka juga secara formal ikut terlibat di beberapa program besar sekelas PNPM-Mandiri dan program lainnya.
Trend kelompok perempuan di atas bersifat formal sebagaimana organisasi berserta perangkat dan struktur bentukannya. Di aras informal, keterlibatan perempuan di dalam kelompok-kelompok—yang tidak menitik beratkan pada isu gender—juga terjadi. Dalam sebuah obrolan bersama istri-istri ‘pemegang proyek besar’ dan ‘pejabat desa’, mereka kerap mengambil peran informal dalam mempengaruhi kebijakan yang secara formal dibuat oleh suami-suami mereka. Misalnya pada bagian penentuan tempat belanja material proyek, melengkapi persuratan dan administrasi proyek, menyebarluasan informasi ‘burung’ hingga cerita-cerita miring di dalam proses pengerjaan peroyek.
Dari pemaparan di atas, maka tampak jelas kondisi yang umumnya terjadi pada kelompok-kelompok di desa. Kelompok yang dibentuk oleh karena kebutuhan program, tidak sepenuhnya menjadi kebutuhan warganya. Sebelum lebih jauh menyimpulkan permasalahan kelompok di atas, mari kita menyimak bagian-bagian yang membedakan masing-masing kelopok di tiga wilayah.
Kesamaan mengenai kondisi kelompok-kelompok di tiga desa karena adanya kemiripan struktur sosial dan faktor eksternal yang berkontribusi dalam proses pembentukannya. Tetapi, ada bagian tertentu yang membedakannya. Misalnya, dalam perjalanannya kelompok di Balleangin jauh lebih cepat berkembang dibandingkan dua desa lain. Karena akses dan jarak Kelurahan Balleangin lebih dekat dengan pusat pemerintahan kabupaten, juga menjadi pusat pemerintahan dan aktifitas ekonomi di kecamatan, menjadikan kelompok di kelurahan ini jauh lebih memiliki pengalaman organisasi yang kompleks.
Contoh lain, adanya akses Pasar Balleangin membuat wilayah ini penuh dengan kegiatan ekonomi riil di waktu-waktu tertentu. Pasar menjadi pusat interaksi, bukan hanya interaksi jual beli, tetapi juga informasi dan perluasan jaringan usaha. Kondisi ini kemudian memungkinkan bagi kelompok-kelompok usaha di Kelurahan Balleangin untuk lebih berkembang jika dibandingkan dua desa lainnya yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bantimurung-Bulusaraung. Kelompok-kelompok usaha ini berkaitan dengan usaha simpan pinjam petani, jual-beli pupuk, bibit & pestisida, agribisnis dan semacamnya.
Contoh lain adalah percepatan pembangunan desa tertinggal lebih memfokuskan wilayah kerjanya di Kelurahan Balleangin karena statusnya sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi kecamatan. Memang secara kontitusional sudah ada otonomi daerah, hanya saja tidak serta merta praktiknya di semua tingkatan sosial dan segala aspek kehidupan masyarakat bisa dijalankan dengan baik. Nyatanya, daerah yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan kabupaten lebih memiliki akses dibandingkan desa-desa yang sulit diakses atau lebih jauh.
Ada dua jenis kelompok yang ‘unik’ di tiga desa ini yaitu Majelis Ta’lim dan kelompok pemuda yang lebih spesifik ke kategori mahasiswa. Majelis T’lim misalnya yang menjadi salah satu kelompok di masyarakat karena dorongan nilai-nilai religiusitas dan budaya yang sejak lama mereka pegang. Aktifitas mapun praktek ibadah bersama serta wadah silaturahmi anggotanya mengikat kuat hubungan sosial di antara masyarakat. Kelompok yang kedua, walaupun sifatnya tidak permanen—karena ikatan keakraban saat menyandang status sosial sebagai mahasiswa—tetapi mampu menganalisis kebutuhan lingkungannya. Namun belum ada informasi yang memadai untuk melihat dengan jelas kelompok mahasiswa di tiga desa ini, khususnya kelompok pemuda yang fokus pada masalah lingkungan atau pecinta alam.


[1] Sejak awal berkumpulnya anggota SRP Tompobulu, mereka terus berkomunikasi dengan NGO bernama Perkumpulan Payo-Payo yang berkantor di Bantimurung Maros. Walaupun awalnya kelompok ini masuk dalam kerangka program Substainable Livelihood (Senat Mahasiswa Helsinki: 2007-2009 & Kementrian Luar Negeri: 2010-2012), untuk selanjutnya SRP Tompobulu coba mengembangkan sendiri gagasannya tentang kelompok dan belajar mengatur kelompoknya secara mandiri.
[2] Berdasarkan Data dari Laporan Praktek Lapangan (PKL) Mahasiswa Akademi Keparwatan Makassar Angkatan XV, Kelurahan Balleangin, Kecamatan Balocci, Kabupaten Pangkep, Tanggal 05 – 31 Maret 2011. Hlm.33. 

Senin, 13 Agustus 2012

Tiga Jenis Pedagang

RAHMAT, murid kelas IX di SMP Satap Negeri Tassese, pendiam. Sepintas orang-orang akan menganggapnya pelit. Hanya senyum yang biasa dia berikan. Bukan kalimat panjang, apalagi cerita.
            Pagi, sebelum berangkat ke sekolah, Rahmat telah lenyap dari rumah untuk mencari rumput pakan sapi kesayangan. Menyusuri pematang berbukit dengan sebilah sabit dan karung berlipat di kedua tangannya. Jika kesulitan mendapatkan rumput saat pagi, biasanya Rahmat terlambat pergi ke sekolah.

Belajar Dari Anak


MASA kanak-kanak, masa yang senantiasa menggambarkan ‘keceriaan’, ‘kebebasan’, ‘kesenangan’ juga ‘kenakalan’. Sebuah ruang yang pasti akan berlalu kemudian datang untuk dirindukan kembali.

Seperti menapakkan kaki di ‘tanah tidak bertuan’[1], menurut  Ria (25 tahun). Masa tanpa rasa berdosa, menghabiskannya dengan terus bermain, tertawa terbahak-bahak, dunia yang melewati batasan nilai-nilai moral orang dewasa. Tidak ada jatuh cinta, ataupun patah asa. Permusuhan, hanya cukup untuk sesaat. Setelahnya, semua kembali normal seperti tidak pernah terjadi permusuhan sebelumnya. Tanpa ada sepatah maaf yang wajib diucap.

Kunyit, Ibu Kesembuhan


OBAT penutup sakit kali ini, air perasan kunyit dicampur madu. Kunyit menurut Aji mampu membunuh virus di dalam saluran pencernaan. Aku meramunya sendiri. Mulai dari memarut, memeras hingga mencampurkan bahan pelengkapnya ke dalam gelas. Reaksinya, perutku menjadi hangat dan tanganku berubah menjadi kuning.

            Dalam kondisi lelah, virus salmoenella typhi bisa menyerang manusia, tepatnya di saluran pencernaan dan menyebar keseluruh tubuh. Bakteri ini berkembang biak di kelenjar getah bening usus. Gejalanya mudah diketahui, mulai dari demam, suhu badan tidak teratur, nafas menjadi sangat panas, badan lemah dan ngilu di sekujur persendian.

Sabtu, 26 Mei 2012

PENDIDIKAN DI TASSESE UNTUK SIAPA?



Prolog
APA sebenarnya tujuan dari proses pendidikan? Apakah peserta didik benar-benar membutuhkan apa yang telah diajarkan? Pelajaran seperti apa yang peserta didik butuhkan untuk menjalani hidupannya? Apa pula yang sistem pendidikan harapkan selepas peserta didik keluar dari proses pendidikan?

Tenaga pendidik merupakan modal utama dalam proses belajar. Tenaga pendidik di negeri kita ini disebut dengan guru. Guru untuk sebagian siswa menjadi sesuatu yang menyenangkan, namun tidak jarang pula ada yang menjadikannya sebagai sesuatu momok yang mengerikan. Pemegang otoritas dalam proses belajar. Aktor yang siswa anggap paling memiliki kuasa atas proses berpengetahuan di sekolah. Aktor yang berhak untuk menentukan salah dan benar. Menentukan rel pengetahuan seperti apa yang harus siswa lalui, karena dialah sumber utama pengetahuan.

Kamis, 03 Mei 2012

Sektor Tangga Selatan, Garda Depan Gerakan Perlawan Pedagang Pasar Terong




KEBUNTUAN AMING GOZAL untuk merevitalisasi Pasar Terong bermula dari penolakan pedagang di Sektor Tangga Selatan untuk direlokasi. Aming inilah pelanjut sebagai pemilik hak guna pasar setelah Ferry Sulityo sejak bulan Februari 2012 lalu.[1]

Tangga Selatan, selain sejarahnya sebagai pusat gerakan perlawanan pedagang Pasar Terong, tempat ini juga strategis dalam hal letak. Sektor ini berada di sebelah selatan gedung utama pasar dan diapit oleh ruko (rumah sekaligus toko) milik pemborong bernama Dg. Tata yang tidak dilunasi pembayaran pengerjaannya oleh Ferry. Jika dibandingkan dengan sektor lain, tangga selatan memiliki luas yang memadai untuk jalur angkutan material dan paling dekat dengan sisi gedung.

Tetapi, yang menjadi masalah developoer dalam agenda revitalisasinya ini, tangga selatan kini telah dipenuhi oleh pedagang. Ada sekira dua ratusan pedagang (172 pedagang sektor Tangga Selatan, Kelompok 40 dan Kelompok 17) dengan jenis jualan beragam, mulai dari rempah, sayur mayur, sepatu-sendal, CD bajakan, ikan, ayam hingga warung kopi. Menyingkirkan ratusan pedagang untuk untuk membuka jalan masuk kendaraan-kendaraan berat milik developer tentunya akan melahirkan benturan keras. Jika menghitung-hitungnya, ongkos sosialnya akan jauh lebih besar ketimbang ongkos ekonominya.

Sementara di pihak lain pedagang sejak revitalisasi pasar tahun 1995 terus berada di pihak yang dirugikan. Revitalisasi nyatanya tidak membawa mereka menjadi lebih baik. Pasar semakin sepi dari pengunjung tiap tahunnya. Hal ini diperparah pula dengan citra buruk yang berkembang di masyarakat tentang kondisi Pasar Terong—sebagaimana pasar-pasar lokal di Makasar pada umumnya. Pengelolaan pasar semakin tidak efektif, sampah sulit dikendalikan, jual beli tempat secara ilegal marak dilakukan oknum, dana retribusi yang harusnya bisa membuat pasar lebih terawat semakin tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh pedagang. Belum lagi rival abadi pasar lokal yakni pasar modern dan minimarket yang menjamur di sudut-sudut kota dengan tata ruang sembrawut. Maka, semakin tersudutlah Pasar Terong bersama ‘kegalauan’ pedagangnya.

Di tengah kekisruhan yang terjadi, Kepala Pasar Terong kemudian menginisiasi pertemuan untuk mencari jalan penyelesaian persoalan relokasi. Setelah meminta pertimbangan SADAR dan AcSI, Kepala Pasar merancang pertemuan untuk mempresentasikan inisiasi yang dimaksudkan.

*

LEWAT PUKUL 10 PAGI, pedagang pun berkumpul di Warung Kopi Puccu milik Herman (salah seorang pedagang di Tangga Selatan, juga aktif di organisasi pedagang SADAR). Satu persatu pedagang duduk di kursi panjang terbuat dari kayu menghadap secangkir kopi masing-masing.

Kepala Pasar membuka pertemuan dengan menunjukkan gambar denah Pasar Terong. Kemudian dia mulai menjelaskan rencana yang menurutnya tidak akan merugikan pedagang.

Seluruh pedagang di sektor Tangga Selatan disarankan untuk menempati areal parkir sebelah Barat gedung, tepat di depan pintu depan gedung utama pasar. Catatannya, seluruh biaya relokasi akan ditanggung oleh Aming Gosal selaku Direktur Utama PT. Bintang Sinar Persada, termasuk menyediakan lapak pedagang di lokasi relokasi serta keamanan. Kepala Pasar beralasan bahwa selama ini yang menghambat developer mengerjakan revitalisasi adalah persoalan tidak pernah selesainya negosiasi anatara pedagang di Tangga Selatan dengan pihak developer untuk penggunaan sektor tersebut sebagai jalur keluar masuk kendaraan yang akan mengangkut material bangunan.

Pihak developer mengaku kesulitan karena pedagang menyediakan ruang yang sempit untuk kendaraan-kendaraannya. Alasan lainnya mengenai keselamatan pengunjung. Saat pekerja melakukan pengerjaan, tidak menutup kemungkinan ada bahan material yang terlempar ke bawah—mengingat rencana revitalisasi lantai tiga dan empat yang bersamaan waktu pelaksanaannya—sehingga sangat beresiko bagi pengunjung. Namun dari semua alasan yang telah disebutkan pada initinya adalah developer membutuhkan ruang yang lebih lowong untuk memermak bagunan yang selama ini sudah tidak bermanfaat lagi.

Aming Gosal tentunya tidak ingin rugi dengan revitalisasi yang dia kerjakan. Harga hak guna bagunan dan kelola yang dibeli dari Ferry Sulityo tidaklah kecil. Pada dasarnya tidak ada pengusaha yang mau rugi, sehingga untuk berharap besar developer untuk mengambil resiko kerugian dengan memihak pedagang sangat tidak mungkin.

Pemerintah Kota Makassar, melalui PD Pasar Makassar Raya pun memiliki kepentingan yang berbeda. Alat hisap PAD (Pendapatan Asli Daerah) kota ini terus mencari jalan untuk memperbaiki pasar-pasar yang ada di bawah kewenangannya. Aming Gosal merupakan satu di antara banyak investor yang mendapat tawaran untuk menangani Pasar Terong. Tentunya Pemerintah Kota tidak ingin melihat pasar terbesarnya menjadi padang lapak yang sepi tertiup ancaman investasi lain di pasar modern.

Di sisi lain, pemerintahan sekarang yang berjalan bersama pembangunan citra terus memantapkan hegemoni-hegemoni kuasanya. Memanfaatkan setiap momentum—salah satunya Pemilukada—untuk menancapkan pilar-pilar kekuasaan di ranah basis. Bagaimana mengambil suara rakyat agar saat kekuasaan didapatkan rakyat tidak mampu lagi bersuara. Nah, politik citra ini juga digunakan oleh sebagian figur untuk menopang karir politiknya. Salah satunya adalah Walikota. Bahkan Kepolisian Daerah Sulselbar pun turut menggunakan pencitraan satabilitas Makassar untuk memungut satu persatu simpati masyarakat yang terus berguguran.

Bagaimana kemudian untuk merawat pencitraan di ranah publik? Pastinya dengan meredam ataupun menghindari adanya gejolak-gejolak di komunitas masyarakat. Apalagi Kota Daeng ini telah menjadi salah satu faktor produksi penting untuk berita-berita media lokal maupun nasional.

Kepala Pasar kemudian berada di posisi yang dilematis, tertekan dari atas untuk meredam gejolak di masyarakat, sementara di lingkungan pasar harus disibukkan oleh benturan developer dengan komunitas pedagang.

Hal lain yang perlu menjadi pertimbangan untuk pedagang yaitu apakah tempat relokasi (areal parkir pasar) sebanding dengan jumlah pedagang seluruh Sektor Tangga Selatan yang ada sekarang. mempertimbangkan ini penting karena bisa saja akan menghadirkan perselisihan kembali di tubuh pedagang sendiri. Kemudian memperhitungkan Bulan Ramadhan, Lebaran, Natal dan Tahun Baru—waktu di mana pedagang bisa memaksimalkan pendapatan karena meningkatnya konsumsi rumah tangga—dengan lama waktu pengerjaan revitalisasi oleh developer.

Jika berpatokan pada perhitungan Zainal—bahwa lama pengerjaan yang dibutuhkan developer untuk menyelesaikan pengerjaan Tangga Selatan adalah 8 bulan—maka perlu ada kerelaan dari pedagang untuk mengambil risiko dari pilihan tersebut. Namun sebisa mungkin dalam proses negosiasi dengan developer, perlu menimbang-nimbang banyak implikasi dimunculkan. Maka perlu bagi pedagang untuk membangun banyak pilihan-pilihan alternatif agar tidak terhenti pada satu pilihan yang sempit.

Pertanyaannya kemudian, bagaimanakah pedagang harus bersikap dalam situasi ini? Bagaimana pedagang memunculkan posisi tawarnya untuk mengubah penghidupan yang semakin menekan ke arah yang lebih berkeadilan? Pihak mana yang mungkin bisa masuk dalam persekutuan rakyat untuk berdaulat atas pasarnya?

**

MENJADI sebuah keharusan bahwa pedagang harus siap dengan segala perubahan di lingkungannya. Kondisi pasar yang sekarang tidak cukup berpihak pada mereka untuk bisa melanjutkan eksistensi pasar lokal di Makassar. Sebagai contoh paling sederhana, AcSI sebagai lembaga yang mendampingi organisasi pedagang (SADAR) belum mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan yang terlontar dalam wacana publik. Pertanyaan seputar kerusakan ekologi di lingkungan pasar, ketidaknyamanan pengunjung, kemacetan dan stigma negatif lainnya.

Dari serentetan pristiwa yang terjadi sejak masuknya Aming Gosal di dalam Pasar Terong telah menghadirkan bermacam masalah. Salah satu implikasi yang nampak adalah ketidakpercayaan pedagang terhadap developer karena sikapnya yang terus menunda-nunda kesepakatan yang telah dibuat bersama. Bahkan dalam satu hal, developer justeru mengingkari konsensus yang mereka bangun sendiri.

Sejarah penghianatan di lingkungan pedagang telah membuat mereka memiliki ketakutan yang berlebihan. Dari pengelola satu ke pengelola lain, dari satu developer satu ke developer lain hingga dari walikota satu ke walikota lain. Drama penghianatan berlanjut. Implikasinya, pedagang akan menimbang ribuan kali untuk memutuskan akan membuat kesepakatan.

Sejak 2003 pedagang—khususnya pedagang yang berada di luar gedung seperti palappara, pamejang, pagandeng, pakalontong—berhasil membangun organisasinya sendiri tanpa intervensi dari pemerintah. Tujuannya untuk menghimpun kekuatan di tubuh pedagang agar memiliki nilai tawar dengan kekuasaan dalam memperjuangkan visi kemandirian dan kedaulatan atas pasar.

Walaupun telah ada ‘rumah’ bersama bagi pedagang untuk berjuang, bukan berarti tanpa masalah. Dinamika dari proses membangun hingga menjalankan organisasi menemukan kendala dan tantangan. Sebagian memilih organisasi sebagai jalan aman untuk tetap melanjutkan keberadaannya di pasar, sebagiannya menyerahkan hidup matinya untuk organisasi. Tetapi ada pula sekelompok pedagang yang apatis dengan gerakan perlawanannya dan memilih untuk menerima ‘penghisapan’ sistematis terhadap hidupnya. Mirisnya, kelompok satu ini yang jumlahnya lebih banyak.

Jika melihat lebih luas lagi keluar lembaga SADAR, maka di lingkungan komunitas pasar akan nampak peta politik pedagang dengan segala kepentingan yang melekatinya. Sekedar gambaran kasar, ada beebrapa kelompok seperti APPSI (Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia), APPT (Asosiasi Pedagang Pasar Terong) dan SADAR (Persaudaraan Pedagang Pasar Terong) yang merupakan tiga organisasi besar di Pasar Terong.

Pedagang pemilik kios di dalam gedung membentuk organisasinya sendiri dengan nama APPT. Organisasi ini merupakan terjemahan pemerintah atas kebutuhan pedagang tentang pentingnya berhimpun. Sementara, pedagang yang tidak terakomodir di organisasi resmi APPT kemudian menghimpun diri di SADAR—yang didampingi oleh Zainal Siko. Seperti yang telah digambarkan sebelumnya, SADAR merupakan ruang yang diciptakan padangang-pedagang di luar bangunan (kaki lima). APPSI dengan nama besarnya ternyata masih menggunakan kekuatan figur untuk membesarkan organisasinya karena fakta yang ada, masih sangat sulit untuk bisa melihat orang-orangnya di lingkungan pasar.

Di samping tiga organisasi besar pedagang di atas, sebenarnya masih banyak kelompok-kelompok kecil yang ada secara informal, baik kelompok yang berorientasi penguatan jaringan usaha dagang maupun usaha ‘premanisme’.

Tidak terkonsolidasikannya kelompok-kelompok maupun organisasi di lingkungan pedagang ini di satu sisi bisa menjadi kekuatan—sulit bagi kekuatan luar (yang berkepentingan mematikannya) untuk membaca kekuatan-kekuatan di masing-masing komunitas. Namun di sisi lain justeru menjadi benih perpecahan—kerena perbedaan visi serta kepentingan. Dalam perjalanannya, terjadi interaksi maupun benturan-benturan antar kelompok. Inilah kemudian yang dimanfaatkan oleh developer untuk mempermudah rencana pengambilalihan hak penentuan ruang atas pasar.

Kemudian, bagaimana dengan pedagang-pedagang yang tidak memilih untuk masuk ke dalam kelompok? Di pihak mana sebenarnya mereka? Peran apa yang bisa mereka ambil dalam memperjuangkan keberadaan pedagang di dalam pasar?  Atau mereka akan tersingkir dengan sendirinya bersama rasa putus asa.

***

MOMENTUM untuk mengkonsolidasikan kekuatan di tubuh pedagang telah hadir. Dalam perebutan ruang-ruang (sosial, politik dan ekonomi) pasar harus mulai dibicarakan oleh seluruh pedagang. Peluang untuk melakukan perubahan kecil untuk perubahan yang lebih besar.

Sebenarnya ada tujuan lebih jauh dari inisiatif yang digambarkan Kepala Pasar saat pertemuan di Warung Kopi Puccu, yakni menjadikan Sektor Tangga Selatan ini sebagai pilot project bagi Pasar Terong dalam mengelola sektor lainnya. Jika inisiatif ini bisa berjalan dengan baik bisa menjadi semangat bagi pedagang lain untuk melakukan hal yang sama. Berjuang untuk menentukan ruang atas lingkungan tempatnya mengais hidup.

Selain itu, kepercayaan pedagang yang telah lama hilang terhadap pengelola pasar bisa terkikis sedikit demi sedikit. Rasa tidak percaya yang akut di diri pedagang yang berimplikasi hingga pada hubungan intrapersonal di antara mereka. Proses pengembalian legitimasi terhadap pemegang wewenang menjadi bahan pembelajaran yang berharga.

Bayangan AcSI tentang Pasar Terong yang kelak bisa menjadi salah satu percontohan bagi pasar-pasar lain di Kota Makassar mungkin bisa dimulai dengan menjadikan Sektor Tangga Selatan sebagai langkah awalnya. Tinggal bagaimana menciptakan sebuah sistem yang mampu melakukan fungsi kontrol  serta mekanisme reward and punishment secara sosial, bukan mengacu pada hukum formal yang ada saat ini karena terbukti tidak mampu menyelesaikan persoalan pasar. Tentunya semua itu dibangun oleh pedagang sendiri dengan mamaksimalkan seluruh potensi yang dimiliki.[]


[1] Adendum atas perjanjian kerjasama bersyarat nomor: 511.2/053/S.PERJA/UM Tanggal 61 Agustus 1995, tentang Peremajaan dan Pengembangan Serta Pengelolaan Pasar Terong Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang antara PD. Pasar Makassar Raya Kota Makassar dengan PT. Bintang Sinar Persada (dahulu Bernama PT. Makassar Putra Perkasa) Nomor: 511.2/65/II/PD.PSR/2012-0100/II/BSP/2012.

Senin, 13 Februari 2012

Usaha Anak Mengurangi Risiko Bencana



“HUTAN LINDUNG pada konteks sekarang, sudah seharusnya kita mengubahnya menjadi LINDUNGI HUTAN! Hubungan yang lebih menguntungkan antara hutan dengan manusia. Bukan merugikan salah satunya.”

Dua penggalan kalimat Asikin Pella (60 tahun) di atas menjadi pesan awal dalam diskusi Kelompok Tani Sipakatau dengan puluhan peserta dari SMPN SATAP Karangko 5 Februari 2012. Berawal dari inisiatif warga, kemudian mendorong sekolah dan kelompok masyarakat lain menggelar diskusi terbuka di dalam kawasan Hutan Lindung Desa Kompang. Peserta yang sebagian besar adalah murid kelas VII, VIII dan IX antusias mengikuti kegiatan. Diskusi ini merupakan salah satu dari serangkaian kegiatan penanaman pohon yang bertema “Usaha Anak Mengurangi Risiko Bencana”.

*

BUNGENG & RAMAE merupakan kawasan hutan yang letaknya berdampingan, tidak terpisah. Dulunya, menurut Asikin, pada zaman pemerintahan Belanda, dua kawasan ini memiliki luas sekitar 500 hektar. Sekarang, lanjutnya, luas itu bertambah. Sayang sekali, Asikin tidak bisa mengira-ngira sekarang luasnya berapa. Bahkan, Kepala Desa Kompang sampai aparat Dinas Kehutanan (yang hadir pada acara penanaman pohon) juga tak mengetahui pasti luasnya. Kawasan ini masuk dalam wilayah administrasi Desa Kompang, Bonto Lempangan, Patongko, Arbika, Bonto Salama dan Gantarang. Menurut Asikin, ada sekitar 300 hektar lahan kawasan hutannya masih memprihatinkan dan perlu dihijaukan kembali.

Sudah bermacam usaha PRB (Pengurangan Risiko Bencana) dilakukan di Desa Kompang, baik melalui pemerintah, inisiasi kelompok di masyarakat hingga organisasi kemasyarakatan yang bekerja di seputar lingkungan. Usaha-usaha tersebut di antaranya: Program KBR (Kebun Bibit Rakyat) oleh Dinas Kehutanan melalui kelompok-kelompok tani sejak 2010, SRP Payo-Payo dengan penanaman Pohon Aren bersama Kelompok Tani Sipakatau tahun 2008, SMPN SATAP Karangko dengan dengan Program Pendidikan Bencana 2011 hingga sekarang dan masih banyak usaha individu lain.

Awal 2012 ini, sekolah menyegarkan kembali usaha penghijauan kawasan hutan melalui Pendidikan Bencananya. Kali ini melibatkan lebih banyak lagi pihak di dalam masyarakat seperti Kelompok Tani Sipakatau, Pemerintah Desa, SRP Payo-Payo serta tokoh-tokoh masyarakat lainnya.

Kegiatan penghijauan tidak lepas dari peran guru SMPN yang menyisipkan Pendidikan Bencana ke dalam aktifitas OSIS—selain di dalam aktifitas belajar-mengajar di sekolah, baik mengintegrasikan dalam mata pelajaran yang sudah ada maupun sebagai mata pelajaran baru di Muatan Lokal. Lebih jauh lagi, Kasim (Guru SMPN SATAP Karangko) berencana menjadikan kegiatan ini bagian dari kegiatan rutin OSIS di sekolah. Kepala Sekolah pun mengiyakan rencana ini dan siap mendukung segala aktifitas OSIS selama kegiatan itu masih bersifat positif untuk siswa.

**

SATU TAHUN sudah penerapan Pendidikan Bencana dilakukan di SMPN SATAP Karangko. Gerakan sosial dipelopori oleh lima sekolah di Kabupaten Sinjai yakni 2 SMPN dan 3 SDN.[1] SRP Payo-Payo (organisasi jejaring Insist Yogyakarta) merupakan organisasi yang mendampingi proses Pendidikan Bencana hingga tahap evaluasi (rencananya akan dilakukan Februari 2012). Sejak persiapan hingga proses penerapan, sekolah terus coba melibatkan berbagai pihak di masyarakat guna memaksimalkan gerakan sosial ini. Tentunya ada beberapa pihak lain yang turut mendukung proses seperti Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Bakominfo dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sinjai.

Setelah melihat berbagai hambatan yang dihadapi—dari rekaman proses dari persiapan hingga penerapan—menimbang ‘pintu masuk’ PRB yang ‘pas’ pun dilakukan. Apakah akan menjadikannya sebagai mata pelajaran baru atau mengintegrasikannya saja. Mempertimbangkan begitu banyak hal, mulai dari bahan ajar yang kurang, proses penilaian yang sulit, penyesuaian praktek pembelajaran dengan dokumen-dokumen kurikulum (RPP dan Silabus), rumitnya menentukan standar kompetensi dan keberhasilan pembelajaran hingga bentuk laporan pendidikannya. Padahal ada bagian lain yang perlu menjadi bahan pertimbangan lainya seperti melihat proses dalam ranah metode pembelajaran.

Bukan bemaksud mengesampingkan ranah kurikulum ataupun kebijakan, tetapi hemat penulis perlu menyimak hal-hal yang langsung berhubungan proses belajar yakni pada metodenya. Sebaik apapun perangkat pendidikan yang ada (hukum dan konsep), jika metode penyampaiannya masih menggunakan model lama—porsi lebih banyak ceramah dan penugasan tertulis—maka sulit melihat perkembangan keberhasilan Pendidikan Bencana yang dilakukan.

Di sinilah Kasim coba menutupi kelemahan proses Pendidikan Bencana dengan mengembangkan model belajar, khususnya di kelas VII. Dia membawa anak-anak lebih dekat melihat dan mengenal lingkungan desa Kompang yang dipenuhi dengan ancaman tanah longsor. Membuat apa yang dipelajari murid menjadi lebih dekat dan nyata.

Bagi Kasim, PRB tidak cukup jika hanya dibicarakan dan direncanakan saja. Perlu melihat semua peluang agar anak-anak bisa memahami PRB dengan maksimal. Dari alasan tersebut Kasim mulai merancang strategi untuk mengintegrasikan PRB dalam mata pelajaran yang dia pegang yakni Bahasa Indonesia dan Bahasa Daerah. Proses belajarnya pun tidak hanya di dalam kelas, tetapi juga mengunjungi langsung objek yang sedang dibahas.[2]

Anak-anak perlu mendapatkan pemahaman secara dini mengenai PRB agar bisa lebih maju di masa mendatang dalam menghadapi kejadian bencana yang bisa datang kapanpun.

Inisiatif Kasim ini kemudian bertemu ‘jalannya’ setelah Kelompok Tani Sipakatau dan Pemerintah Desa Kompang menyambut baik kerjasama penanaman pohon—sebagai bagian dari Pendidikan Bencana—yang diinisiasi oleh SMPN SATAP Karangko. Sebuah gerakan yang lebih luas dengan melibatkan lebih banyak kelompok di masyarakat dalam Usaha Pengurangan Risiko Bencana di Desa Kompang.

***

MINGGU pagi, pukul 08.30, peserta berkumpul setengah jam lebih awal dari kesepakatan. Beberapa anak mengkoordinir teman-temannya untuk mengambil bibit-bibit di tempat penangkaran milik Kelompok Tani Sipakatau. Setelahnya, guru mulai mengabsen peserta yang akan mengikuti kegiatan penanaman sekaligus mencatat jumlah bibit yang dibawa masing-masing peserta. Kurang lebih 120 peserta penanaman hadir yang terdiri dari 90 orang murid, 2 orang guru, 9 orang kelompok tani, dan 7 orang lainnya. Satu peserta kemudian membawa lebih dari 2 bibit. Jadi ada sekitar 300 bibit yang dibawa untuk ditanam.

Jalan menanjak menyambut peserta di awal perjalanan. Masyarakat membangun jalan beton ini pada 2008 silam melalui dana bantuan PNPM Mandiri. Jalan inilah yang membuka akses ke wilayah-wilayah terpencil Desa Kompang, seperti Pari-parigi, Patontongan dan Lappara.

Peserta melangkah satu persatu mengikuti jalan besar yang semakin mengecil menjadi jalan setapak. Dari kejauhan peserta nampak seperti rangkaian kereta api yang meliuk-liuk. Peserta pun mulai membaur dalam perjalanan ini, antara murid dan anggota kelompok tani maupun dengan masyarakat.

Pationgi menjadi titik penghijauannya. Tempat ini berada di Dusun Barugae, Desa kompang. Pada 2006 silam, Pationgi menjadi salah satu titik longsor. Walaupun wilayah sangat curam, peserta penghijauan masih bisa menjangkaunya. Semak-semak berduri masih mendominasi bukit-bukit dengan beberapa jenis pohon beragam jenis yang jaraknya tidak rapat. Jadi cukup beralasan jika pelaksana memilih Pationgi sebagai tempat pelaksanaan penanaman pohon.

Setiba di lokasi penanaman yang miring, anggota kelompok tani  bergegas untuk menebas semak sebelum peserta melaluinya. Beberapa lainnya mulai menggali tanah. Setelah menyingkirkan semak, masing-masing peserta mulai mencari lokasi terbaik untuk menanam bibit yang dibawa. Sesekali terdengar suara peringatan, baik dari guru maupun anggota kelompok tani, agar peserta memperhatikan jarak tanam. Sementara murid riuh sorai dalam kelompok-kelompoknya menikmati kegiatan penanaman mereka.

Dua hari sebelum kegiatan, sekolah memberikan pembekalan kepada murid-murid untuk mempermantap proses belajarnya. Salah satunya adalah memberikan penugasan agas mereka juga melakukan diskusi dengan anggota kelompok tani saat di lapangan. Mencatat jenis-jenis pohon yang ada di dalam hutan berikut klasifikasi pohon berdasarkan ciri-ciri fisiknya.

Lebih lanjut panitia membawa peserta ke tempat datar untuk melanjutkan diskusi. Sebagai pembuka, Ansar (Kepala Desa Kompang) memberikan sepatah kata untuk peserta sebelum membuka diskusi. Kemudian dilanjutkan oleh Asikin Pella (Ketua Kelompok Tani Sipakatau) dan salah seorang Alumni Fakultas Kehutanan Unhas yang bekerja di Forum Hutan Kemasyarakatan.

Diskusi berjalan dengan dinamis. Pembicara yang terdiri dari kelompok masyarakat, pemerintah desa dan tokoh-tokoh kemasyarakatan memaparkan penjelasan seputar masalah lingkungan dengan sangat sederhana. Peserta kemudian menanggapi serta melemparkan beberapa pertanyaan. Reski Oktaviani (14 tahun), yang juga sebagai Ketua Osis, mengawali pertanyaan seputar manfaat dari usaha menjaga kelestarian lingkungan. Selanjutnya, giliran murid-murid yang lain mengajukan pertanyaan.

Ada satu catatan penting dalam diskusi ini yakni mengenai usaha pengurangan risiko bencana dan usaha menghadapi perubahan iklim. Dua tema yang mendapat perhatian khusus bagi peserta walaupun sebenarnya masih sulit bagi murid seumuran mereka—kisaran 13 sampai 15 tahun—untuk memahami konsep-konsep yang dipaparkan.

Seusai melakukan diskusi, peserta segera membenahi perlengkapan mereka kembali untuk menuju bendungan. Tempat ini ditunjuk oleh mereka sebagai tempat beristirahat setelah beraktifitas seharian. Di antara mereka ada yang membawa perlengkapan memasak maupun bahan-bahan masakan—bahan mentah maupun makanan jadi.

Dari lokasi penanaman pohon, bendungan hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer saja. Bendungan ini memiliki pemandangan batu-batu alam berukuran ‘raksasa’ dengan selang seling pepohonan. Tempat ini awalnya adalah aliran sungai kecil yang jernih. Kemudian beberapa petani membendung air untuk mengatur alirannya. Kemudian air tersebut digunakan sebagai sumber irigasi persawahan. Namun beberapa tahun terakhir, tempat ini kerap menjadi tempat rekreasi bagi warga sekitar.

Menurut salah satu guru yang mendampingi, Ridwan, baru kali ini ada kegiatan di luar jam sekolah yang melibatkan seluruh siswa. Apalagi bentuknya adalah rekreasi. Anak-anak akan mengingat dengan baik keseluruhan proses karena kegiatan dikemas dengan santai.

Keseluruhan proses baru selesai menjelang sore, setelah masing-masing kelas menyelesaikan menu masakan yang mereka rencanakan. Sekitar pukul 15.10 WITA, rombongan kemudian meninggalkan tempat untuk kembali ke rumah masing-masing.[]


[1]  Ada lima sekolah yang menerapkan Pendidikan Bencana dalam skema program Membangun Gerakan Sosial Dalam Usaha Pengurangan Risiko Bencana. Tersebar di beberapa wilayah Kabupaten Sinjai seperti SMPN SATAP Tassoso, SDN 66 Gantarang, SDN 122 Mangottong dan SDN 104 Kalaka.
[2]  Tanggal 21 September 2011 silam, Kasim membawa murid-muridnya menuju titik-titik longsor 2006. Di sana, murid membuat laporan perjalanannya. Laporan perjalanan ini merupakan tugas dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Kasim mengintegrasikan PRB di dalamnya dengan mengangkat tema Bencana Longsor. Dari sini kemudian berlanjut pada tugas-tugas lain seperti pembuatan naskah derama dan mementaskannya (dijelaskan lebih jauh pada tulisan lainnya, ‘Pendidikan Bencana di Atas Tanah Longsor).

Selasa, 24 Januari 2012

Buaya di Pasar Terong



RAMBUTNYA sudah berubah menjadi sangat kuning kaku hingga angin tidak lagi sanggup membuatnya bergerak ke kiri dan ke kanan. Begitu kering berdiri tegap diatas kulit kepala. Dua hari lalu, dia menggunakan baju yang sama dengan hari ini, kemeja putih bergaris warna biru. Di sisi kanan dan kiri baju nampak bercak coklat kotoran bercampur keringat. Jika melihat anak seumur 5 tahun, bagian pipi adalah hal menarik yang ingin disentuh. Tetapi pipi Fajar tidak semulus pipi anak seumurnya karena pipi Fajar penuh dengan kotoran dan kasar.

Pagi hari, Fajar bersama Ibunya memasuki Pasar Terong. Dengan tergesa-gesa Ibunya berjalan cepat sambil menggandeng Fajar yang langkahnya terseok-seok mengikuti langkah Ibunya. Ibunya khawatir jika Fajar akan hilang seperti dua minggu yang lalu. Dari cerita seorang pemetik batang lombok rekan kerja Ibunya, Fajar tersesat saat bermain hingga ke wilayah jalan Cendrawasih. Jarak Pasar Terong ke Jalan Cendrawasih sekitar 2 Kilometer. Setelah Ibunya melapor ke Polisi, tersiar kabar bahwa Fajar sedang bersama salah satu anggota Polisi, tidak jauh dari tempat Fajar tersesat. Setelah kejadian tersebut, Ibunya tidak lagi membiarkan Fajar berjalan dalam keadaan terlepas dari genggaman tangannya.

Melihat umur Fajar yang beranjak 6 tahun, seharusnya dia bersekolah bersama teman-temannya yang lain. Namun Fajar masih saja terlihat asik bermain di Pasar Terong, tepatnya di wilayah tangga selatan gedung permanen pasar bersama anak-anak yang lebih muda dari umurnya.

Fajar dikenal dengan panggilan Buaya oleh pedagang di Pasar Terong. Menurut pedagang disana, saat kecil Fajar kerap mengguling-gulingkan badannya di tanah. Kelakuan tersebut mirip dengan Buaya yang sedang berjemur, sehingga Fajar akrab dipanggil dengan sebutan Buaya. Oleh karena melihat kondisi ekonomi keluarga Fajar yang kekurangan, banyak pedangan yang memberikan uang jajan kepada Fajar setiap harinya.

Selama masa penelitian etnografi pasar yang dilakukan AcSI (Active Society Institute) sejak bulan Januari 2009, Fajar kerap meluangkan waktu untuk menemani teman-teman peneliti bercerita dan berfoto. Karena begitu akrabnya Fajar dengan peneliti, Dia akan menanyakan kepada pedagang yang dikenalnya tentang keberadaan peneliti. “Dimana temanku?”, seperti itu Dia menanyakannya. Bahkan Fajar selalu menawarkan diri agar diajak bersama peneliti untuk menemaninya berkeliling pasar. Kata Ibunya, Fajar sangat ingin sekolah setingkat mahasiswa agar kelak bisa menjadi seorang peneliti.

Ada kebiasaan Fajar yang unik. Fajar juga sering kali memberikan makanannya yang hanya cukup untuk dirinya kepada peneliti AcSI. Kebiasaan berbagi ini telah meghadirkan ikatan emosional yang dalam antara Fajar dan peneliti AcSI. Sebagai imbalan, biasanya Fajar meminta dirinya untuk difoto. Fajar memanggil para peneliti dengan satu panggilan yang seragam, “Teman”.

Lingkungan pasar telah menjadi arena bermain bagi Fajar dan anak-anak lainnya. Lingkungan dimana mereka tumbuh besar bersama keterampilan bertahan hidup dari keterpurukan ekonomi keluarga. Keterampilan yang diturunkan oleh orang tua mereka. Bagaimana cara menghidupi diri dengan pendidikan yang pas-pasan. Saat keluar dari lingkungan pasar itu, Fajar ditodong oleh tutuntutan status pendidikan formal untuk bekerja.

Pernah suatu kali, buaya diperintahkan oleh temannya untuk mencuri pakaian di salah satu pedagang di dalam gedung. Menurut Fajar, dia diancam akan dipukuli jika tidak mengikuti perintah tersebut. Oleh karena sikap jujur yang Fajar pegang, saat berhasil menyerahkan pakaian curian kepada temannya, dia melaporkan kepada pendagang tersebut bahwa dia baru saja mencuri pakaiannya. Karena iba melihat sikap tersebut, pedagang itu memaafkannya, kemudian menasehati Fajar agar tidak mengulanginya lagi. Inilah sekolah informal yang menuntut anak-anak seperti Fajar memegang teguh sikap jujur, sama halnya yang diajarkan oleh sekolah-sekolah formal. Hanya karena permasalahan uang, Fajar tidak mengikuti sekolah formal milik pemerintah.

Secara alamiah, sistem yang terbentuk di dalam lingkungan pasar telah membentuk nilai-nilai. Secara tegas, sistem ini mendidik orang-orang di dalamnya untuk mengikuti, termasuk Fajar anak pasar lokal ini. Sistem ini telah berjalan selama puluhan tahun, seiring dengan perkembangan masyarakat di luarnya. Sebuah lingkungan yang menjadikan Fajar menikmati masa kecil dengan pendidikan informal yang ditawarkan oleh masyarakat pasar.

Fajar adalah salah satu produk pendidikan informal pasar lokal. Pasar lokal yang dianggap banyak kalangan sebagai tempat menjamurnya prilaku kriminal ternyata ditentang oleh realitas kehidupan Fajar. Namun tidak berimbang pula jika melihatnya sebagai sesuatu yang sangat ideal, karena tidak dapat dipungkiri dalam sebuah kelompok masyarakat pasti ada penentangan atas nilai-nilai yang berlaku. Inilah yang perlu untuk dikaji, mengingat minimnya perhatian terhadap pasar lokal. Regulasi yang adapun masih sangat mencolok dalam menganaktirikan pasar lokal. Sementara pasar lokal sebagai sebuah kenyataan sosial, terus mereproduksi nilai-nilai positif yang bermanfaat. Fajar adalah alumni sekolah informal pasar lokal yang patut mendapat hak yang sama dengan anak-anak yang belajar di sekolah formal milik pemerintah.[]


Senin, 23 Januari 2012

Anak Emas Petani Terjajah


# Sketsa Ekologi Desa Kompang Bagian 2

Mendadak Cengkeh

PERANTAU punya segudang cerita, mulai dari yang lucu hingga menyedihkan. Biasanya, obrolan akan semakin ramai ketika sesama perantau berkumpul. Saling berlomba memaparkan pengalaman-pengalaman mengais nafkah di kampung seberang.

            Dua orang perantau, Asikin (60 tahun),  Basri (46 tahun) malam itu sedang berkumpul. Beberapa orang lainnya—mereka yang jauh lebih muda dari Asikin dan Basri—menjadi pendengarnya. Jadilah  suasana rumah riuh dan sesak oleh suara gelak tawa. Sesekali mereka terbahak serentak di akhir salah satu bagian cerita.

            Suasana menjadi lebih sempurna ketika rombongan cangkir berisi kopi diletakkan satu persatu di tengah-tengah meja. Tidak lama, aroma pisang goreng mendahului datang untuk dihidu. Maka semakin penuhlah meja dengan makanan dan minuman pelengkap cerita malam itu.

            Cerita pengantar yang menarik—sebelum kisah cengkeh dan kakao hadir—adalah lelucon Asikin saat merantau di Menado. Dia bercerita tentang perempuan-perempuan dari gunung yang datang ke kota. Perempuan-perempuan gunung menjadi ini menjadi sasaran banyak laki-laki, termasuk Asikin. Laki-laki ini tidak perduli dengan tampilan perempuan gunung yang “kampungan” atau wajah yang kurang menarik. Itu urusan nomor dua. Hal paling penting, karena perempuan-perempuan gunung memiliki banyak uang dari hasil penjualan cengkehnya. Setelah mendapatkan uangnya, kemudian perempuan gunung akan ditinggalkan. Yah, cengkeh memang sedang berjaya di Menado pada tengah dekade 1970an.

            Dari Menadolah awal Asikin mendapat informasi mengenai tanaman cengkeh, kemudian mencobanya di kampung halamannya, desa Kompang, kabupaten Sinjai.

            Tahun 1977 Asikin mulai membudidayakan cengkeh. Pengetahuan menyemai hingga pembibitan menjadi modal utama.

Saat itu benih cengkeh harganya masih 25 rupiah. Jika sudah menjadi bibit, maka harganya akan semakin tinggi. Untuk bibit yang telah memiliki dua lembar daun harganya 250 rupiah. Uuntuk bibit dengan empat lembar daun harganya 500 rupiah. Tidak banyak petani yang mengetahui jenis cengkeh yang mereka dapatkan. Namun dari beberapa cerita, di peti kemasan benih tertulis kata “Bogor”. Dari situlah mereka menyebutnya sebagai Bibit Bogor.

Hampir sama dengan cerita petani-petani di desa Gantarang, hanya saja menurut mereka cengkeh masuk sejak tahun 1971. Tanaman cengkeh merupakan salah satu program pertanian pemerintah pusat yang masuk melalui kepala-kepala desa. Satu kepala desa diberikan satu peti benih (1000 benih) untuk dibudidayakan menjadi bibit. Sayangnya di Gantarang, dari seribu benih yang disemai hanya sekitar 20 bibit yang tumbuh. Lebih parah lagi, tidak ada satupun—dari 20 bibit tadi—yang berhasil tumbuh menjadi pohon cengkeh dewasa.[1]

Karena belum ada yang berhasil membudidayakan tanaman cengkeh di desa Kompang, maka tidak banyak petani yang mau melirik cengkeh.

Rupanya kepala desa belum kapok. Sekira 1977, kepala desa kembali membeli dua peti benih Cengkeh Bogor di Makassar. Hasilnya cukup memuaskan. Satu persatu petani mulai mencoba menanam cengkeh, apalagi setelah beredarnya banyak cerita sukses tanaman cengkeh dari tempat lain. Tanaman cengkeh yang kabarnya menjanjikan keuntungan secara ekonomi. Kabar dari perantau-perantau yang pulang kampung.

Masuk awal 1980, cengkeh mulai populer di Kompang. Petani mulai memupuk dan menyemprot cengkehnya. “Pupuk tiga serangkai” menjadi andalan, Urea, TSP dan NPK. Pupuk dan pestisida ini satu paket dengan bibit yang disebarkan pemerintah ke banyak desa di kabupaten Sinjai, salah satunya Kompang, kecamatan Sinjai Tengah.

Apa yang terjadi di Kompang merupakan salah satu dampak dari perubahan orientasi kebijakan pertanian di Indonesia. Kebijakan pertanian yang coba banting stir untuk memenuhi kebutuhan pasar. Kebijakan pertanian ini lebih berorientasi pada modernisasi pertanian, percepatan produksi serta liberalisasi perdagangan untuk hasil-hasil bumi. Salah satunya adalah sistem perkebunan yang berpatok pada komoditi ekspor. Padahal, sebelumnya pola pertaniannya adalah untuk pemenuhan kebutuhan pokok.[2]

Kebijakan pertanian yang tidak berpihak pada rakyat ini tidak lepas pula dari kepentingan kapitalis global yang berdiri di belakang WTO, IMF dan World Bank. Menggerakkan pemerintahan boneka dengan dalih liberalisasi pasar sebagai sebuah kebutuhan bersama masyarakat dunia.

Manis-Pahitnya Cokelat

MELIHAT jemuran biji kakao di sepanjang badan jalan desa sama halnya melihat barisan rumah-rumah penduduk. Bisa dikatakan, hampir setiap rumah tangga memiliki kebun kakao untuk sandaran ekonomi. Kondisi alam yang berbukit-bukit membuat rumah-rumah tidak memiliki halaman luas untuk penjemuran.

Tapi kini hadir masalah dengan sandaran ekonomi petani Kompang. Bukan hanya biji kakao saja yang kering, tapi juga daun berikut pohonnya ikut kering dimakan usia. Kondisi ini diperparah pula dengan kondisi ekologi yang berubah.

Ada banyak faktor yang menjadikan kondisi ekologi menjadi tidak seimbang. Faktor yang paling nampak adalah peralihan fungsi lahan perkebunan secara besar-besaran di awal tahun 1980. Semakin digemarinya cengkeh dan masuknya kakao memacu petani untuk memberi ruang yang lebih pada dua jenis tanaman komoditi tersebut.

Masuknya faham modernisasi pertanian—juga dorongan pemenuhan kebutuhan ekonomi yang konsumtif—mengharuskan petani cengkeh dan kakao memberikan pupuk kimia dan pestisida berlebih pada tanaman.

Tanaman jangka panjang juga terus menghisap unsur hara dalam tanah dan tidak memberi kesempatan tanah untuk beristirahat. Sebagai jalan pintas, pupuk kimia adalah suplemen tanaman yang bisa menjawab keterdesakan petani. Di sisi lain, pupuk kimia menjadikan petani bergantung dengan produk pertanian yang belum bisa dihasilkannya sendiri. Membeli adalah jawabannya. Sekali lagi, perusahaan pertanian multinasional diuntungkan dalam derita petani.

Awalnya, tiga tahun sebelum program swasembada pangan di Sulsel (lappo ase), petani sebagian besar menolak penggunaan pupuk.[3] Bahkan ketika pupuk dibagikan secara cuma-cuma oleh pemerintahan gubernur Andi Odang (1978-1983), petani masih memandang sebelah mata penggunaan pupuk. Petani hanya menaruh pupuk-pupuk pembagian pemerintah di kolong-kolong rumah. Barulah setelah program lappo ase berjalan, petani mau menggunakannya. Berikutnya, petani sendirilah yang meminta pupuk dari pemerintah.

Sebagaimana pandangan umum, kakao bukanlah tanaman asli desa Kompang. Hadirnya kakao kemudian membutuhkan penyesuaian-penyesuaian karena harus beradaptasi dengan kondisi ekologinya.

Ibarat anak, kakao adalah anak emas. Apapun yang menjadi masalah dalam budidayanya, disingkirkan. Bukan hanya pohon-pohon besar menjadi korban penebangan—karena menghambat pertumbuhan kakao—tapi juga predator alami juga menjadi korban pestisida. Perlakuan ini menyebabkan ketidakseimbangan ekologi. Maka, muncullah hama-hama baru. Selain itu, penyemprotan dalam dosis tinggi menjadikan hama semakin kebal karena telah terseleksi.

Tapi, apa sebenarnya yang membuat petani kakao begitu teguh mempertahankan tanaman kakao? Padahal, petani tahu bagaimana dampak yang akan dihadapinya dari model bertani ini—yang tidak mempertimbangkan keseimbangan ekosistem.

Pala, Alternatif atau Mimpi Baru?

DESEMBER 2011, aku melibatkan diri peroses suvey rumah tangga di desa Kompang dan Gantarang. Menghitung pendapatan, belanja dan ongkos proses bertani masyarakat. Semuanya aku catat berdasarkan daftar pertanyaan.

            Aku sangat menikmati survey ini karena bisa berinteraksi langsung dengan orang-orang baru. Sampel yang teracak, mengharuskan aku ke tempat yang belum pernah kudatangi sebelumnya.

            Survey ini dilakukan dalam rangka penelitian untuk melihat tingkat ketahanan masyarakat di tengah-tengah perubahan iklim yang terjadi.

            Salah satu pelajaran penting yang aku dapatkan adalah semakin banyak petani yang mulai meninggalkan pupuk kimia. Selain alasan harga yang semakin tidak terjangkau, juga karena tanaman kakao dan cengkeh yang tidak bisa lagi menjadi sandaran ekonomi untuk mereka.

            Sebelumnya, kedua komoditi ini menjadi andalan karena harganya yang menjanjikan di pasaran. Puncaknya adalah akhir 1990an, ketika krisi melanda sebagian besar negara-negara di Asia Tenggara. Harga komoditi ekspor—salah satunya adalah kakao—mendadak naik hingga di atas 10 ribu rupiah per kilogram.

            Sebenarnya kenaikan harga ini terjadi akibat naiknya nilai tukar mata uang asing, sehingga jika ditukar dalam nilai tukar rupiah yang anjlok nilainya menjadi tinggi. Mengingat bahwa komoditi ekspor diperdagangkan dengan mata uang asing. Sebenarnya harga kakao saat itu bukannya meningkat tapi karena nilai rupiah yang terlampau rendah.

            Jauh berbeda dengan saat sekarang, harga kakao semakin tidak mampu menutupi kebutuhan petani. Diperparah pula usia pohon kakao di Kompang yang tidak produktif lagi seperti dahulu.

            Kondisi ini memaksa petani untuk memangkas ongkos proses bertaninya, terutama untuk konsumsi pupuk dan perstisida.

            Tapi tidak semua petani sepenuhnya meninggalkan konsumsi pupuk dan pestisida. Untuk penggunaan pupuk, ada yang mengurangi volume penggunaan, ada yang mengurangi intensitas waktunya dan ada yang sama sekali pasrah untuk tidak memupuknya lagi. Berbeda lagi dengan penggunaan pestisida, petani hanya menggunakannya untuk mengendalikan rumput yang tumbuh di sekitar kebun. Tidak ada lagi penyemprotan hama untuk buah, daun maupun batang.

            Kini kakao tidak bisa lagi diharapkan. Hasan misalnya, di samping-samping poohon kakao uzurnya kini telah disiapkan tanaman lain, seperti cengkeh, duren dan aren. Berbeda lagi dengan Bahar. Dia lebih awal telah memprediksi masa depan kakao di Kompang. Sebagai alternatif, kemudian dia mulai membudidayakan pala.

Sekarang Bahar menjadi petani yang memiliki pohon pala paling banyak di Kompang. Bahkan banyak petani lain tertarik dan membeli bibit pala darinya.

            Yah, pala kini mendapat ruang di lahan-lahan pertanian masyarakat desa Kompang. Siap memegang tongkat estafet tanaman kakao yang terlalu tua untuk menghidupi petani.

            Beda lagi dengan nasib cengkeh. Perubahan iklim yang terjadi di tahun 2011 menjadikan cengkeh gagal panen. Curah hujan yang tinggi membuat bunga cengkeh enggan menguncup.

            September 2010, hampir semua media menyoroti curah hujan yang tidak menentu di wilayah barat Indonesia. Musim penghujan yang lebih panjang dari tahun sebelumnya. Seperti yang dilansir Media Indonesia.com pada 16 september 2010. Laporan BMG menyebutkan adanya penaikan suhu di permukaan laut berkisar 28-29 derajat celcius. Hal ini menyebabkan menguapnya air laut.

            Sebelumnya Kompas.com juga telah memberitakan adanya anomali cuaca ini pada 30 Juni 2010. peristiwa yang juga disebut dengan Madden-Julian Oscillation akan terjadi di wilayah barat Indonesia, kemudian akan bergerak perlahan ke wilayah timur Indonesia.

            Anomali cuaca ini kemudian juga terjadi di kabupaten Sinjai. Akibatnya, tidak atupun cengkeh petani yang berbunga.

            Di saat kakao tidak bisa lagi membantu petani memenuhi kebutuhan ekonominya, harapan pada cengkeh pun sirna. Pala pun belum bisa memberikan jawaban karena rata-rata umur tanaman pala yang masih muda (belum berbuah).

            Fakta-fakta bahwa tanaman komoditi tidak bisa menjadikan petani berdaulat, satu persatu bermunculan. Tapi mereka terlanjur bergantung dan sulit untuk melepaskan diri dari kondisi yang semakin rumit.

            Namun tidak sedikit pula alternatif—untuk keluar dari masalah—yang bermunculan. Mulai dari memperbaiki pohon kakao (pemangkasan, sambung samping dan menanam bibit baru), membuat tanaman sela (pisang dan kacang-kacangan), menanam atau merawat kembali buah-buahan (langsat, durian, rambutan dan mangga), menanam pohon kayu sampai mencari penghasilan lain di luar desa (sebagai buruh bangunan).

            Ancaman krisis pangan telah begitu nampak. Di sisi lain, petani telah terbiasa membeli sebagian besar pangan mereka. Pilihan untuk kembali memproduksi kebutuhan pangan membutuhkan pengorbanan besar—harus menyisihkan sebagian lahan tanaman komoditinya untuk ditanam kembali dengan tanaman pangan.[]


[1] Focus Group Discussion kelompok tani desa Gantarang, tanggal 25 November 2011.
[2] Li, T.M. (2002) Proses Transformasi daerah pedalaman di Indonesia, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
[3] Walaupun paket pupuk kimia dalam program Lappo Ase menitikberatkan pada tanaman padi, tapi konteks ini menjadi awal persentuhan petani Kompang dengan pupuk kimia. Dampaknya adalah penggunaan pupuk kimia untuk budidaya jenis tanaman lain seperti jagung, cengkeh dan kakao.